Rabu, 19 November 2025

”Mau tidak mau memang dibatalkan. Karena tidak mendapatkan izin. Nanti setelah selesai acara baru ada rembukan, apakah ada ganti rugi atau pengembalian uang (DP), belum tahu juga,” imbuh Ali.

Kendati kecewa, Ali dan saudaranya tetap menerima situasi itu. Dia berharap agar situasi cepat kondusif, agar jika ada warga yang nanggap hiburan, bisa terlaksana.

”Terus terang, dari keluarga inginnya ada hiburan (nanti malam). Ada teman, tamu kok tidak ada hiburannya. Tapi mau bagaimana lagi, sudah aturannya begitu, tidak boleh,” ujar dia.

Terpisah, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno menyatakan bahwa penyetopan sementara izin dangdut itu merupakan langkah preventif dari pihak Kepolisian. Khususnya setelah terjadi kerusuhan demo di Mapolres dan Gedung DPRD Jepara itu.

Keputusan itu, kata dia, juga merupakan hasil dari dialog bersama Forkopimda dan tokoh-tokoh Jepara.

”Namun untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan. Sekaligus mendoakan agar Jepara kondusif,” jelas AKP Dwi.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan izin orkes akan dibuka kembali. Pihaknya masih terus berupaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.

”Sampai kapan waktunya kami belum tahu. Menunggu situasi kondusif kembali. Kami juga akan memperketat bagi mereka yang nekad menyelenggarakan (hiburan) atau curi-curi izin,” tegasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler