Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan yang banyak terjadi adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan ekonomi, hingga diskriminasi.

”Tidak jarang juga, kasus kekerasan yang bermula karena perselisihan rumah tangga,” ungkapnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ukir tak hanya terjadi tahun ini saja. Tetapi juga terjadi setiap tahun. Pada 2024 lalu, Ali mencatat ada 24 kasus. Itu terdiri dari 8 kasus kekerasan perempuan, dan 16 kasus kekerasan anak.

Dari jumlah kasus yang didapatkan, Muh Ali memastikan jika  semua kasus telah tertangani, termasuk yang di kepolisian.

Tak hanya mencatat dan menerima laporan kasus, pihaknya juga aktif memberikan edukasi terkait hak-hak perempuan dan anak. Program ini dilakukan ke sekolah dan berbagai lembaga.

”Ini sangat penting sebagai upaya preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jepara,” tandas Muh Ali.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler