AKP Selamet mengakui hal itu ketika mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Karimunjawa berinisial TF (55) pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Ia mengaku jika ASN tersebut sebenarnya sudah dimonitor pergerakannya sejak lama.
”Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” ungkap AKP Selamet, Kamis (12/9/2025).
Menurutnya, selama ini warga yang memakai atau mengedarkan narkoba di Karimunjawa mudah sekali mengenali Polisi yang tidak berdinas di Karimunjawa.
Di sisi lain, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi.
Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala. Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.
”Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” jelas dia.
Murianews, Jepara – Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Selamet mengakui sulit menembus peredaran narkoba di Kepulauan Karimunjawa.
AKP Selamet mengakui hal itu ketika mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Karimunjawa berinisial TF (55) pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Ia mengaku jika ASN tersebut sebenarnya sudah dimonitor pergerakannya sejak lama.
”Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” ungkap AKP Selamet, Kamis (12/9/2025).
Menurutnya, selama ini warga yang memakai atau mengedarkan narkoba di Karimunjawa mudah sekali mengenali Polisi yang tidak berdinas di Karimunjawa.
Di sisi lain, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi.
Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala. Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.
”Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” jelas dia.
Pengiriman jalur laut...
Pengiriman barang haram ke Karimunjawa rata-rata menggunakan jalur laut. Dalam kasus ASN Puseksmas Karimunjawa itu misalnya, sabu-sabu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi.
Dari pengakuan TF, ungkap Selamet, sabu-sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi atau kapal kecil. Oleh pengirim, sabu-sabu itu diselipkan di dalam roti dan dibungkus kardus.
Terkadang, sabu-sabu juga diselundupkan di dalam barang-barang curah. Sehingga anak buah kapal (ABK) tidak mengetahuinya.
”Barang itu dicampur di barang pecah belah, sayuran dan lain-lain. Kemudian diambil oleh MM yang bekerja sebagai tukang bongkar barang di kapal. Yang terakhir kemarin di dalam kardus, ada tulisan tapi cuma nama orang, tapi tidak yang bersangkutan (tersangka),” ungkap AKP Selamet.
Selain wilayah lain di Kabupaten Jepara, AKP Selamet juga memberikan perhatian khusus kepada Karimunjawa. Selain penindakan, pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan penyuluhan, pemberantasan dan pembinaan.
”Kita akan melakukan pengembangan terus. Apakah itu murni peredarannya lewat kapal atau ada orang yang membawa ke sana. Itu kan keterangannya tersangka itu. Memang informasi (peredaran narkoba di Karimunjawa) seperti itu, tapi kita butuh pembuktian yang lebih intensif,” tandas AKP Selamet.
Editor: Cholis Anwar