Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Selamet mengakui sulit menembus peredaran narkoba di Kepulauan Karimunjawa.

AKP Selamet mengakui hal itu ketika mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Karimunjawa berinisial TF (55) pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Ia mengaku jika ASN tersebut sebenarnya sudah dimonitor pergerakannya sejak lama.

”Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” ungkap AKP Selamet, Kamis (12/9/2025).

Menurutnya, selama ini warga yang memakai atau mengedarkan narkoba di Karimunjawa mudah sekali mengenali Polisi yang tidak berdinas di Karimunjawa.

Di sisi lain, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi.

Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala. Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.

”Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” jelas dia.

Pengiriman jalur laut...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler