Rabu, 19 November 2025

Dari pengakuan TF, sabu-sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi atau kapal kecil. Oleh pengirim, sabu-sabu itu diselipkan di dalam roti dan dibungkus kardus. Terkadang, sabu-sabu juga diselundupkan di dalam barang-barang curah. Sehingga anak buah kapal (ABK) tidak mengetahuinya.

“Barang itu dicampur di barang pecah belah, sayuran dan lain-lain. Kemudian diambil oleh MM yang bekerja sebagai tukang bongkar barang di kapal. Yang terakhir kemarin di dalam kardus, ada tulisan tapi cuma nama orang, tapi tidak yang bersangkutan (tersangka),” ungkap AKP Selamet.

Barang haram itu kemudian dipakai sendiri oleh TF. Selain itu, dia juga mengedarkannya kepada warga setempat dan wisatawan Karimunjawa.

“Kami akan mengembangkan temuan ini. Sehingga kami masih butuh waktu untuk prosesnya,” tandas Kasatnarkoba AKP Selamet.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler