Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) bakal memperketat jual beli obat-obatan di apotek. Upaya itu dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat bawah, peredaran narkotika di Bumi Kartini diakuinya cukup memprihatinkan.

Tak hanya narkotika yang memang sudah dilarang pemerintah, Wiwit juga melihat peredaran obat-obatan legal yang dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan resep dokter di masyarakat.

”Ini yang menjadi perhatian bagi kita. Kita bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), dengan Polres, untuk melakukan pencegahan peredaran obat-obat yang disinyalir (mengandung narkotika),” kata Wiwit di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (15/9/2025).

Secara khusus, Wiwit juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara untuk memperketat peredaran obat-obatan yang dikonsumsi terlalu banyak oleh masyarakat tertentu.

“Kita coba kendalikan peredaran obat-obatan yang dikonsumsi terlalu banyak oleh anak-anak muda. Kalau ada apotek yang menjual obat-obatan yang berlebihan, kita akan coba kendalikan,” tegas Wiwit.

Secara tegas, Wiwit mengimbau kepada seluruh apotek di Kota Ukir untuk tidak menjual obat-obatan yang disinyalir bisa disalahgunakan. Pihaknya akan memantau secara khusus terkait imbauan itu.

Di sisi lain, Wiwit mengaku mendapatkan laporan bahwa terdapat apotek yang enggan terbuka dengan pemerintah terkait ketersediaan obat-obat yang disinyalir akan disalahgunakan konsumen.

Pengungkapan Kasus... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler