Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Seorang mahasiswa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) digelandang warga ke kantor polisi, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tindakan itu dilakukan lantaran mahasiswa itu diduga melakukan pencurian dan pengurasan kartu ATM.

Dalam video amatir yang diterima Murianews.com dari Kapolsek Tahunan AKP Ginyono, mahasiswa itu terekam saat sudah diamankan oleh Polisi. Video itu menggambarkan detik-detik saat mahasiswa tersebut hendak dibawa ke Polres Jepara.

Dia memakai helm dan membawa tas hitam. Warga yang sudah berkerumun nyaris menghajar mahasiswa itu. Beruntung polisi masih bisa mengamankannya.

”Terduga pelaku adalah laki-laki berinisial MAI (21). Warga Kecamatan Bangsri,” ungkap AKP Ginyono, Selasa petang.

AKP Ginyono menerangkan, penangkapan mahasiwa itu bermula dari dugaan pencurian yang dialami oleh Ki Gede Robert Putra Arief (21), warga RT 12 RW 4 Desa Senenan, Kecamatan Tahunan.

Dari keterangan korban, ungkap Ginyono, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, korban usai ikut pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Senenan.

Saat itu korban mengetahui tas yang berisi sejumlah uang, handphone, surat berharga dan kartu ATM raib dari dalam tas yang ditaruh di pinggir lapangan.

Uang Sudah Ditarik... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler