Keesokan harinya, korban membuat ATM baru dan mengecek saldo. Tak disangka, kartu ATM-nya kosong.
“Diduga uang korban di ATM telah ditarik oleh terduga pelaku sebesar Rp 450 ribu,” sebut AKP Ginyono.
Akhirnya korban membuat laporan kepada Satreskrim Polres Jepara, Kamis (4/9/2025). Setelah itu, korban diberi rekaman CCTV yang diinginkan.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV itu, korban menyocokkan foto terduga pelaku pencurian yang pernah terekan beraksi di Lapangan Desa Bawu, Kecamatan Batealit beberapa hari sebelumnya. Kedua dokumentasi itu rupanya identik dan mengarah kepada mahasiswa tersebut.
Siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB, imbuh AKP Ginyono, korban bersama rekannya menghampiri mahasiswa itu di kampus dengan maksud meminta klarifikasi. Mahasiswa itu diadang saat hendak keluar kampus.
“Pada saat mau keluar dari kampus, saat itu juga pelaku segera diamankan dan dibawa ke Balai Desa Senenan. Kemudian anggota Polsek Tahunan mengevakuasi terduga pelaku dan menyerahkan kepada Satreskrim Polres Jepara,” kata AKP Ginyono.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara.
Murianews, Jepara – Seorang mahasiswa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) digelandang warga ke kantor polisi, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tindakan itu dilakukan lantaran mahasiswa itu diduga melakukan pencurian dan pengurasan kartu ATM.
Dalam video amatir yang diterima Murianews.com dari Kapolsek Tahunan AKP Ginyono, mahasiswa itu terekam saat sudah diamankan oleh Polisi. Video itu menggambarkan detik-detik saat mahasiswa tersebut hendak dibawa ke Polres Jepara.
Dia memakai helm dan membawa tas hitam. Warga yang sudah berkerumun nyaris menghajar mahasiswa itu. Beruntung polisi masih bisa mengamankannya.
”Terduga pelaku adalah laki-laki berinisial MAI (21). Warga Kecamatan Bangsri,” ungkap AKP Ginyono, Selasa petang.
AKP Ginyono menerangkan, penangkapan mahasiwa itu bermula dari dugaan pencurian yang dialami oleh Ki Gede Robert Putra Arief (21), warga RT 12 RW 4 Desa Senenan, Kecamatan Tahunan.
Dari keterangan korban, ungkap Ginyono, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, korban usai ikut pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Senenan.
Saat itu korban mengetahui tas yang berisi sejumlah uang, handphone, surat berharga dan kartu ATM raib dari dalam tas yang ditaruh di pinggir lapangan.
Uang Sudah Ditarik...
Keesokan harinya, korban membuat ATM baru dan mengecek saldo. Tak disangka, kartu ATM-nya kosong.
“Diduga uang korban di ATM telah ditarik oleh terduga pelaku sebesar Rp 450 ribu,” sebut AKP Ginyono.
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban meminta rekaman CCTV pihak bank. Namun oleh pihak bank, korban disarankan untuk membuat laporan atau aduan kepada polisi terlebih dahulu.
Akhirnya korban membuat laporan kepada Satreskrim Polres Jepara, Kamis (4/9/2025). Setelah itu, korban diberi rekaman CCTV yang diinginkan.
Setelah mendapatkan rekaman CCTV itu, korban menyocokkan foto terduga pelaku pencurian yang pernah terekan beraksi di Lapangan Desa Bawu, Kecamatan Batealit beberapa hari sebelumnya. Kedua dokumentasi itu rupanya identik dan mengarah kepada mahasiswa tersebut.
Siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB, imbuh AKP Ginyono, korban bersama rekannya menghampiri mahasiswa itu di kampus dengan maksud meminta klarifikasi. Mahasiswa itu diadang saat hendak keluar kampus.
“Pada saat mau keluar dari kampus, saat itu juga pelaku segera diamankan dan dibawa ke Balai Desa Senenan. Kemudian anggota Polsek Tahunan mengevakuasi terduga pelaku dan menyerahkan kepada Satreskrim Polres Jepara,” kata AKP Ginyono.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara.
Editor: Dani Agus