Rabu, 19 November 2025

Keesokan harinya, korban membuat ATM baru dan mengecek saldo. Tak disangka, kartu ATM-nya kosong.

“Diduga uang korban di ATM telah ditarik oleh terduga pelaku sebesar Rp 450 ribu,” sebut AKP Ginyono.

Saat itu, lanjut Kapolsek, korban meminta rekaman CCTV pihak bank. Namun oleh pihak bank, korban disarankan untuk membuat laporan atau aduan kepada polisi terlebih dahulu.

Akhirnya korban membuat laporan kepada Satreskrim Polres Jepara, Kamis (4/9/2025). Setelah itu, korban diberi rekaman CCTV yang diinginkan.

Setelah mendapatkan rekaman CCTV itu, korban menyocokkan foto terduga pelaku pencurian yang pernah terekan beraksi di Lapangan Desa Bawu, Kecamatan Batealit beberapa hari sebelumnya. Kedua dokumentasi itu rupanya identik dan mengarah kepada mahasiswa tersebut.

Siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB, imbuh AKP Ginyono, korban bersama rekannya menghampiri mahasiswa itu di kampus dengan maksud meminta klarifikasi. Mahasiswa itu diadang saat hendak keluar kampus.

“Pada saat mau keluar dari kampus, saat itu juga pelaku segera diamankan dan dibawa ke Balai Desa Senenan. Kemudian anggota Polsek Tahunan mengevakuasi terduga pelaku dan menyerahkan kepada Satreskrim Polres Jepara,” kata AKP Ginyono.

Hingga berita ini ditulis, mahasiswa tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler