Rabu, 19 November 2025

Kemudian, uang sebesar Rp 150,4 miliar digunakan MIA untuk membeli tanah yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sekitar Rp 60 miliar, angsuran kredit Rp 70 miliar, membeli aset kepentingan pribadi, dan memutar dana dengan membuka usaha jual beras.

Dana kredit fiktif Bank Jepara Artha hanya diputarkan MIA ke rekening-rekening pribadi, PT BMG dan perusahaan lain agar tampak seperti tranksaksi trading beras.

“Jadi di antara rekening-rekening yang milik dia (MIA) saja. Nanti di neracanya, pembukuannya itu kelihatan ada uang masuk uang keluar, jadi terlihat aktif. Padahal hanya di antara rekening MIA sendiri,” imbuh Asep.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler