Uang Haram Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Dipakai Umrah Tersangka
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 19 September 2025 13:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membongkar aliran dana kredit fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha. Sebagian uang tersebut bahkan dipakai para tersangka untuk ibadah umroh.
KPK menetapkan dan menahan lima orang sebagai tersangka dalam skandal kredit fiktif Bank Jepara Artha ini. Mereka adalah JH selaku Dirut Bank Jepara Artha, IN selaku Direktur Bisnis dan Operasional, AN selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan, AS selaku Kepala Bagian Kredit, dan MIA Direktur PT BMG.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI menyebut, kredit fiktif itu nilainya sebesar Rp 263,5 miliar. Duit korupsi itu dibagi-bagi kepada 40 debitur fiktif sebesar Rp 4,85 miliar dan ditilap oleh para tersangka.
Asep menegaskan bahwa kredit Fiktif Bank Jepara Artha yang disalurkan kepada para debitur adalah fiktif. Para tersangka merekayasa dan memanipulasi data-data debitur yang sebenarnya tak layak dikucuri kredit, akhirnya dianggap layak.
“Terhadap realiasi kredit fiktif tersebut, MIA memberikan sejumlah uang kepada para tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK RI, Kamis (18/9/2025) malam.
Asep merinci, MIA memberikan uang kepada JH sebesar 2,6 miliar, Rp 793 kepada IN, Rp 637 kepada AN dan sebesar Rp 282 juta kepada AS. Setelah berhasil membobol Bank Jepara Artha.
“Kemudian (MIA) juga memberikan uang umrah untuk JH, IN dan AN sebesar Rp 300 juta,” ungkap Asep.
Kerugian...
- 1
- 2



