Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kemudian, penyidik berkomunikasi dengan JH dan MIA. Setelah itu, penyidik mendapatkan informasi bahwa dua tersangka kasus kredit macet Bank Jepara Artha itu sedang ada keperluan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kemudian setelah dilakukan komunikasi yang bersangkutan bisa hadir sekitar jam 18.00 WIB,” jelas Asep.

Setelah kelima tersangka itu hadir, KPK langsung melakukan pemeriksaan. Setelah itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka sekaligus penahanan untuk 20 hari pertama dalam kasus kredit macet bank Jepara Artha ini.

Ke lima tersangka kredit fiktif Bank Artha Jepara itu ditampilkan di depan awak media dengan mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol. Wajah mereka terpampang tanpa penutup apapun.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler