Cegah Kecelakaan, Polres Jepara Gencarkan Safety Riding ke Pelajar
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Oktober 2025 14:57:00
Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) membekali para siswa tentang keamanan berkendara atau safty rieding. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan di Kota Ukir.
Sosialisasi itu digelar di SMK Bhakti Praja Jepara, Selasa (14/10/2025). Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman siswa-siswi tentang safety riding.
Selain itu, pihaknya juga berupaya maksimal untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Jepara yang didominasi remaja.
”Kita tahu bersama, di umur mereka ini riskan terpengaruh, sehingga menggunakan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan yang dapat mencelakai orang lain maupun diri mereka sendiri. Golongan remaja khususnya tingkat SMP dan SMA di umur mereka sangat rentan terpengaruh dalam tindak pidana maupun balapan liar,” ujar AKP Rahandy.
Pihaknya menambahkan, kegiatan sosialisasi menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar betapa pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas berkendara di jalan raya.
”Bisa dibilang safety riding ini merupakan sikap kita untuk mengkondisikan diri agar bisa mengendarai dengan aman dan nyaman baik untuk diri sendiri maupun bagi pengendara lain,” terangnya.
Terhadap para siswa, Rahandy juga mengimbau agar mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menghindari berkendara ugal-ugalan.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas di Bumi Kartini semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Bahkan, tak sedikit pengendara yang meregang nyawa di jalan. Beberapa di antaranya bahkan anak sekolah.
Insiden Kecelakaan di Jepara...
Berdasarkan data Satlantas Polres Jepara, tercatat ada 502 kali insiden kecelakaan sejak Januari-Agustus 2025. Dari 502 insiden kecelakaan lalu lintas itu, Ipda Badar menyebut 569 korban mengalami luka ringan. Kerugian materinya mencapai Rp 440 juta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara pada periode yang sama tahun 2024 lalu, jumlah kecelakaan selama Januari-Agustus 2024 sebanyak 377 peristiwa.
Editor: Dani Agus



