Kamis, 20 November 2025

Selain over kapasitas, lanjut Renza, pemindahan Napi itu karena di Rutan Kelas IIB Jepara, akah digunakan untuk program kemandirian bagi perempuan belum memadai. Seperti membuat roti, menjahit dan lain-lain.

Sehingga menurutnya, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan hunian dan optimalisasi pembinaan bagi narapidana. Selainn itu sekaligus juga memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan sesuai klasifikasi dan kapasitas lembaga yang dituju.

Pemindahan para napi perempuan ke LPP Kelas IIA Semarang itu tentu akan berpengaruh pada proses kunjungan keluarga. Keluarga yang berada di Kabupaten Jepara akan sedikit terkendala, karena jarak yang tak dekat dari Jepara ke Semarang.

“Kunjungannya mungkin sebulan sekali. Kalau enggak bisa video call lewat wartelsus,” kata dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler