Namun sebelum itu, Aries menyatakan, data itu masih akan dilakukan verifikasi lagi untuk memantapkan data. Kini verifikasi masih berjalan dan ditargetkan rampung pada pekan depan.
Selama proses verifikasi itu, para anak tidak sekolah (ATS) juga dilakukan upaya pendekatan agar mereka bisa kembali ke bangku sekolah. Untuk anak yang kembali berminat sekolah, akan dimasukkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tanpa dipungut biaya.
"Sedangkan bagi anak yang memang tidak mau sekolah, nantinya data itu akan dilaporkan dulu kepada bupati. Soal penanganannya seperti apa, nanti kita tunggu arahan pak bupati," pungkas Aries.
Murianews, Jepara – Perkara Anak Tidak Sekolah (ATS), sepertinya masih jadi masalah serius bagi pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini lima ribu lebih anak di Bumi Kartini terdeteksi tidak sekolah.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara (Disdikpora Jepara), Aries Nurwiyanto menyebut, jumlah ATS di Jepara saat ini sebanyak 5.026. Jumlah itu terdiri dari tidak sekolah sama sekali sebanyak 1.052 anak, dan drop out sekolah 1.661 anak. Kemudian yang melanjutkan sekolah sebanyak 2.313 anak.
Keberadaan anak tidak sekolah ini, tersebar hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Data ini telah diperbarui dari berbagai sumber resmi. Diantaranya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama.
"Per 6 Oktober (2025), jumlah Anak Tidak Sekolah di Jepara mencapai sebanyak 5.026 anak. Rentang usianya 7-18 tahun," sebut Aries, Sabtu (1/11/2025).
Pihaknya menyatakan sudah melakukan validasi angka-angka itu. Hasilnya, 26,5 persen atau 1.330 disebabkan anak sudah bekerja. Kemudian 5,3 persen atau 265 anak tidak sekolah karena keterbatasan biaya, lalu 2,4 persen atau 119 anak tidak sekolah kareana menyandang disabilitas, dan 61 anak atau 1,2 persen anak tidak sekolah karena memang tak mau sekolah.
Berikutnya, terdapat 39 anak tidak sekolah karena sudah menikah, 32 anak tidak sekolah karena menjadi anak jalanan, 23 Anaka tidak sekolah karena bulliying dan 5 anak tidak sekolah karena diadopsi orang lain.
Setelah melakukan validasi tersebut, lanjut Aries, Disdikpora Jepara sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Diantaranya dengan pihak pemerintah desa, Kecamatan dan Satkordikcam.
"Nantinya, penanganan anak tidak sekolah (ATS) dilakukan bersama-sama," kata dia.
Pemantapan data...
Namun sebelum itu, Aries menyatakan, data itu masih akan dilakukan verifikasi lagi untuk memantapkan data. Kini verifikasi masih berjalan dan ditargetkan rampung pada pekan depan.
Selama proses verifikasi itu, para anak tidak sekolah (ATS) juga dilakukan upaya pendekatan agar mereka bisa kembali ke bangku sekolah. Untuk anak yang kembali berminat sekolah, akan dimasukkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tanpa dipungut biaya.
"Sedangkan bagi anak yang memang tidak mau sekolah, nantinya data itu akan dilaporkan dulu kepada bupati. Soal penanganannya seperti apa, nanti kita tunggu arahan pak bupati," pungkas Aries.
Editor: Budi Santoso