Jasad remaja 17 tahun itu sudah dimakamkan di pemakaman itu sekitar sepuluh bulan. Setelah dilakukan pembongkaran dan autopsi, terdapat berbagai fakta yang muncul.
Kasus ini semula adalah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal. Almarhum dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Jepara-Bangsri, tepatnya di sekitar Klinik Karisya, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah itu dimakamkan dan kini makamnya berumur 10 bulan.
”Saat mau dimandikan, terlihat ada yang aneh. Ada luka pada leher, seperti bekas sayatan. Kalau kecelakaan kan, mestinya ada lecet-lecet. Tapi seingat saya, saat itu tidak ada,” ungkap Rudi, kakak kandung almarhum.
Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara bersama Bid Dokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Fakhrezal Akhmada Muzana, Rabu (5/11/2025).
Jasad remaja 17 tahun itu sudah dimakamkan di pemakaman itu sekitar sepuluh bulan. Setelah dilakukan pembongkaran dan autopsi, terdapat berbagai fakta yang muncul.
Berikut ini adalah fakta-fakta pembongkaran makam di Srikandang Jepara:
1. Berawal dari Laka Lantas
Kasus ini semula adalah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal. Almarhum dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Jepara-Bangsri, tepatnya di sekitar Klinik Karisya, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah itu dimakamkan dan kini makamnya berumur 10 bulan.
2. Ada luka mencurigakan
Dari insiden itu, almarhum mengalami luka robek pada dahi dan robek pada pipi kanan memanjang sampai dengan leher sebelah kanan. Saat jenazah dimandikan, luka itu oleh keluarga dicurigai seperti bekas sayatan benda tajam.
”Saat mau dimandikan, terlihat ada yang aneh. Ada luka pada leher, seperti bekas sayatan. Kalau kecelakaan kan, mestinya ada lecet-lecet. Tapi seingat saya, saat itu tidak ada,” ungkap Rudi, kakak kandung almarhum.
Mayat tinggal tengkorak...
3. Keluarga minta polisi melakukan autopsi
Meskipun sudah berumur 10 bulan, pihak keluarga tetap meminta pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi dan autopsi. Pihak keluarga ingin mengetahui fakta sebenarnya apa penyebab kematian almarhum. Apakah murni kecelakaan atau ada sebab lain.
”Karena ada luka dari pipi menuju ke leher sepanjang 15 sentimeter. Sehingga kita lakukan autopsi,” jelas Ipda Riyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara.
4. Mayat tinggal tengkorak
Karena sudah 10 bulan dimakamkan, bentuk tubuh almarhum sudah tinggal tulang belulang, tengkorak dan rambut yang masih menempel di kepala. Selama dua jam lebih ekshumasi dan autopsi, tak ada bau anyir atau apapun.
5. Ada bekas luka retak di kepala
Berdasarkan autopsi itu, hasil sementara yang bisa disampaikan dokter adalah terdapat luka retak dan pecah pada dahi sebelah kanan. Itulah yang menyebabkan pendarahan pada otak.
”Dimungkinkan hal (luka) tersebut diakibatkan terbentur dengan benda tumpul,” ungkap Ipda Riyanto.
6. Menunggu uji laboratorium forensik
Untuk memastikan penyebab luka tersebut, pihak Kepolisian masih harus melakukan visum dan uji laboratorium forensik oleh Bid Dokkes Polda Jateng.
”Kalau memang ini mengarahnya ke kecelakaan, maka akan kami sampaikan. Kalau mungkin nanti ada muncul bukti baru, nanti akan kami sampaikan kembali,” kata Ipda Riyanto.
Editor: Dani Agus