Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Satlantas Polres Jepara bersama Bid Dokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Fakhrezal Akhmada Muzana, Rabu (5/11/2025).

Jasad remaja 17 tahun itu sudah dimakamkan di pemakaman itu sekitar sepuluh bulan. Setelah dilakukan pembongkaran dan autopsi, terdapat berbagai fakta yang muncul.

Berikut ini adalah fakta-fakta pembongkaran makam di Srikandang Jepara:

1. Berawal dari Laka Lantas

Kasus ini semula adalah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal. Almarhum dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Jepara-Bangsri, tepatnya di sekitar Klinik Karisya, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah itu dimakamkan dan kini makamnya berumur 10 bulan.

2. Ada luka mencurigakan

Dari insiden itu, almarhum mengalami luka robek pada dahi dan robek pada pipi kanan memanjang sampai dengan leher sebelah kanan. Saat jenazah dimandikan, luka itu oleh keluarga dicurigai seperti bekas sayatan benda tajam.

”Saat mau dimandikan, terlihat ada yang aneh. Ada luka pada leher, seperti bekas sayatan. Kalau kecelakaan kan, mestinya ada lecet-lecet. Tapi seingat saya, saat itu tidak ada,” ungkap Rudi, kakak kandung almarhum.

Mayat tinggal tengkorak... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler