Tak hanya berjualan kopi, warung remang-remang itu juga terbukti menyediakan minuman beralkohol. Petugas Polres Jepara menemukan tiga botol bir, 2 botol anggur dan 1 botol congnyang.
"Kami juga menemukan alat kontrasepsi dan pelumas," ungkap Erick.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan menggencarkan razia kos-kosan, warung remang-remang atau tempat-tempat lain yang ditengarai menjadi tempat perbuatan asusila.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan berbagai informasi terkait hal ini kepada kami," ujar Kapolres.
Murianews, Jepara – Tim Patroli Siraju Polres Jepara menggelar razia kos-kosan dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Pecangaan, Sabtu (8/11/2025) malam. Hasilnya, ditemukan delapan pasangan bukan suami istri. Tak hanya itu, Polisi juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menerangkan, razia kos di Jepara dilakukan setelah pihaknya mendapat banyak laporan masyarakat. Mereka mengindikasikan ada beberapa kos-kosan di sekitar lingkungannya diduga kerap menjadi tempat mesum.
Benar saja, setelah dirazia, petugas Polres Jepara mendapati 8 pasangan bukan suami istri di dalam kamar sebuah kos-kosan yang dilaporkan masyarakat. Mereka bahkan tak bisa menunjukkan identitas apapun. Rupanya memang benar mereka bukan pasangan suami istri.
"Mereka bukan pasangan suami istri yang sah. Lalu mereka kami berikan pembinaan," kata Kapolres, Minggu (9/11/2025).
Untuk pemilik kos-kosan, tim Polres Jepara juga memberikan pembinaan dan imbauan agar tak memberikan kesempatan pasangan bukan suami istri berbuat mesum di sana. Hal ini sangat disayangkan karena disinyalir banyak pemilik kos yang abai terkait hal ini.
"Dengan adanya razia kos ini, ke depan jangan lagi ada kos-kosan yang disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," tegas Kapolres.
Selain merazia kos-kosan, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah yang sama. Dalam razia ini, dijumpai beberapa perempuan yang menjaga warung reman-remang itu.
Congyang...
Tak hanya berjualan kopi, warung remang-remang itu juga terbukti menyediakan minuman beralkohol. Petugas Polres Jepara menemukan tiga botol bir, 2 botol anggur dan 1 botol congnyang.
"Kami juga menemukan alat kontrasepsi dan pelumas," ungkap Erick.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan menggencarkan razia kos-kosan, warung remang-remang atau tempat-tempat lain yang ditengarai menjadi tempat perbuatan asusila.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan berbagai informasi terkait hal ini kepada kami," ujar Kapolres.
Editor: Budi Santoso