Lima Hari Operasi Zebra Candi di Jepara Jaring 820 Pelanggar
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 22 November 2025 11:53:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 820 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar Satlantas Polres Jepara, Jateng.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari kegiatan yang berlangsung hingga lima hari kemarin, Jumat (21/11/2025).
KBO Satlantas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya menyebut, 820 pelanggaran itu terdiri dari 469 tilang elektronik atau Etle dan teguran sebanyak 351 pengendara.
”Selama lima hari terakhir, total ada 820 pelanggaran. Ada dua kecelakaan lalulintas,” sebut Ipda Badar kepada Murianews.com, Sabtu (22/11/2025).
Badar menerangkan, mayoritas pelanggaran yang ditemui petugas adalah pengendara tak menggunakan helm. Mereka rata-rata pengendara yang hendak menjemput anak sekolah atau karyawan.
Hingga hari ke lima (21/11/2025) ini, lanjut Badar, selain dua kasus kecelakaan, belum ada satupun kendaraan yang disita petugas. Sebab sementara ini Polisi masih mengedepankan tilang elektronik.
”Kami harap masyarakat lebih mematuhi aturan berlalulintas. Bukan karena saat ini operasi saja, tapi seterusnya,” jelas Ipda Badar.
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Candi 2025 merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menyambut Operasi Lilin 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Sasaran...
Adapun sasaran prioritas penindakan mencakup delapan pelanggaran utama, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Candi 2025, masyarakat Jepara diharapkan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan kondisi keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 tetap terkendali.
Editor: Zulkifli Fahmi



