Namun karena ada penolakan warga, Suratmin mengaku tak berani mengambil keputusan segera terkait pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di desanya itu. Pihaknya akan melaksanakan musdes lagi untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Kami mau musdes lagi juga bagaimana, rasanya kok sudah tidak bisa,” ungkapnya.
Suratmin menyebut, pemerintah desa masih memiliki opsi lahan lain untuk gerai Kopdes Merah Putih itu. Itu adalah sawah bengkok milik petinggi atau perangkat desa. Hanya saja, jika dibangun di area sawah, pemerintah desa harus mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk pengurugan.
“Kalau diminta tambahan anggaran, kami tidak ada. Anggaran sebesar itu kami darimana? Sedangkan APBDes 2026 sudah ada penetapan,” katanya.
Sementara ini, Suratmin menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Meskipun sebenarnya, dia tetap berharap gerai Kopdes Merah Putih tetap bisa dibangun untuk kepentingan yang lebih besar.
“Harapan kami koperasi tetap dibangun. Tempatnya di mana monggo, karena di lapangan masyarakat menolak, yang tersedia ya apa adanya disitu,” tandas Suratmin.
Murianews, Jepara – Rencana pendirian gerai koperasi desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih buntu. Warga masih kekeuh menolak gerai dibangun di lapangan sepakbola milik desa.
Situasi itu berpotensi bangunan Gerai Kopdes Merah Putih bisa gagal dibangun. Dandim 0719/Jepara, Letkol (Arm) Khoirul Cahyadi menyampaikan, sementara ini pembangunan gerai tersebut tidak dilanjutkan. Sebab sampai saat ini belum ada kesepakatan antara warga dan pemerintah desa.
“Sementara tidak dibangun dulu, sebelum satu desa sepakat,” jelas Dandim, Rabu, (10/12/2025).
Terpisah, Kepala Desa Bandungrejo, Suratmin mengungkapkan, dari hasil musyawarah desa (Musdes) pada Kamis (27/11/2025), pihaknya mengusulkan lapangan desa sebagai tempat pembangunan gerai Kopdes Merah Putih.
Namun, dari hasil Musdes itu terjadi pro kontra di masyarakat. Lalu pihaknya menggelar musdes ke 2. Hasilnya hanya tiga dari 27 RT dan satu dari 9 RW yang menyatakan tidak setuju rencana pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih itu.
“Melihat hasil dari usulan yang sebagian besar setuju, pada Rabu (3/12/2025) itu kita adakan selametan dan gali pondasi. Ternyata ada masyarakat yang tidak setuju, sekitar 50 orang datang ke lapangan menyatakan menolak,” ujarnya.
Dalam perencanaannya, jelas Suratmin, bangunan Kopdes Merah Putih itu akan didirikan di sisi timur lapangan. Jika ditarik lurus dari dari garis lapangan hingga batas jalan, masih ada sisa lahan sekitar 35 meter. Seluas 25 meter akan dibangun gerai, sisanya seluas 10 meter digunakan untuk penonton lapangan.
“Jadi tidak seluruhnya dipakai, hanya sebagian. Sekitar 25 x 30 meter,” jelas Suratmin.
Penolakan...
Namun karena ada penolakan warga, Suratmin mengaku tak berani mengambil keputusan segera terkait pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di desanya itu. Pihaknya akan melaksanakan musdes lagi untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Kami mau musdes lagi juga bagaimana, rasanya kok sudah tidak bisa,” ungkapnya.
Suratmin menyebut, pemerintah desa masih memiliki opsi lahan lain untuk gerai Kopdes Merah Putih itu. Itu adalah sawah bengkok milik petinggi atau perangkat desa. Hanya saja, jika dibangun di area sawah, pemerintah desa harus mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk pengurugan.
“Kalau diminta tambahan anggaran, kami tidak ada. Anggaran sebesar itu kami darimana? Sedangkan APBDes 2026 sudah ada penetapan,” katanya.
Sementara ini, Suratmin menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Meskipun sebenarnya, dia tetap berharap gerai Kopdes Merah Putih tetap bisa dibangun untuk kepentingan yang lebih besar.
“Harapan kami koperasi tetap dibangun. Tempatnya di mana monggo, karena di lapangan masyarakat menolak, yang tersedia ya apa adanya disitu,” tandas Suratmin.
Editor: Budi Santoso