Tipu-Tipu Jual Beli Mebel Jepara Berujung Laporan Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 10 Desember 2025 20:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Banyaknya kasus tipu-tipu jual beli mebel Jepara, Jawa Tengah (Jateng), banyak mencuat di perbincangan publik. Sebagian menguap begitu saja. Sebagiannya lagi bahkan berujung sampai laporan kepada polisi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut ada banyak aduan terkait dugaan penipuan jual beli mebel. Di tahun 2025 ini saja, ada empat laporan yang masuk.
“Sepanjang tahun 2025 ini kami menangani empat aduan. Semuanya berbasis konvensional,” ungkap AKP Wildan kepada Murianews.com, Rabu (10/12/2025).
Wildan merinci, dua aduan berisi penipuan jual beli mebel, satu aduan tentang penipuan dan atau penggelapan, serta satu aduan lain berisi transaksi jual beli fiktif.
Ia pun tak menampik jika ada banyak kasus dugaan tipu-tipu jual beli mebel via online. Berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku untuk mengelabuhi calon pembeli, sehingga mereka mendapatkan keuntungan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun dalam hal transaksi.
“Jangan mudah tergiur dengan barang-barang mebel yang lebih murah di bawah harga standar. Karena di situlah seringkali modus penipuan berjalan,” jelas AKP Wildan.
Pengecekan...
Wildan menegaskan, jika ingin membeli mebel di Jepara, calon pembeli harus melakukan pengecekan lebih detail. Baik dari segi kualitas barang, harga, hingga riwayat penjual.
“Silahkan dilakukan cek and recheck, cross check maupun double check agar memitigasi penipuan. Teliti dulu sebelum membeli atau bertransaksi,” tegas AKP Wildan.
Diberitakan sebelumnya, banyak pengusaha mebel Jepara resah dengan ulah oknum-oknum yang menjual mebel dengan cara tak baik. Beberapa pengusaha bahkan telah menjadi korban tipu-tipu tersebut.
Salah satunya adalah Dandi Setya Prada. Pemilik galeri Sanggar Bukit Akar di Sentra Patung dan Relief Mulyoharjo, Kecamatan Jepara.
Sejak 2018 hingga sekarang, dia kerap menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai reseller. Modus yang paling banyak dia temui, yaitu ada orang tak dikenal tiba-tiba datang ke galerinya. Lalu mengambil foto atau video tanpa seizinnya.
“Seringnya, ada orang asing tiba-tiba datang, menunggu tidak ada saya atau pas sepi, kemudian asal ambil foto atau video produk-produk saya tanpa izin. Setelah itu diunggah di media sosial, dijual jauh lebih murah dari saya,” ungkap Dandi, Selasa (9/12/2025).
Unggahan produk dengan harga lebih murah dari standar itulah yang membuat calon pembeli kepincut. Setelah terjadi transaksi, baik itu memberi uang muka (DP) atau bayar penuh, seringkali barang yang telah dipesan tak dikirim.
Pada situasi itu, Dandi berkali-kali mendapatkan komplain dari orang yang tak dia kenal itu. Sepanjang tahun 2025 ini saja, dia sudah mendapatkan lima kali komplain kasus tipu-tipu itu.
“Tiba-tiba ada yang nagih agar barang segera dikirim. Padahal saya tidak pernah merasa disorder yang bersangkutan. Bukti transfer yang dikirim ke saya juga bukan atas nama saya. Kemarin ada yang Rp 5 juta, Rp 3 juta. Rata-rata sudah DP jutaan,” sebut Dandi.
Editor: Supriyadi



