Semringah, Ribuan Honorer di Jepara Terima SK PPPK Paruh Waktu
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 17 Desember 2025 10:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sementara itu, Witiarso Utomo menyebut, sebelumnya jumlah yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.820 orang. Namun ada 4 orang yang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang tidak memenuhi syarat.
Wiwit menyebut ada 88 guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Mereka kini sedang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Kepada mereka, Wiwit berpesan agar mereka langsung bekerja maksimal. Dia meminta agar dalam melayani masyarakat, dilakukan dengan sepenuh hati.
”Boleh bergembira, tapi jangan berlebihan. Sehingga tidak membawa citra yang negatif. Karena sudah menjadi pegawai di pemerintahan. Ke depan harus lebih bertanggung jawab,” jelas Wiwit.
Editor: Dani Agus



