Jika memang tak boleh dibangun di lapangan tenis, lanjut Hanief, harus ada penyesuaian site plan dan desain yang sudah ada. Rencananya, rumah dinas Bupati Jepara akan dibangun seluas 600 meter persegi, dan lahan itu sesuai dengan lapangan tenis saat ini.
Bila nanti lokasinya berubah, Hanief menyatakan tak perlu menunggu perubahan APBD. Sebab itu hanya revisi minor yang bisa diselesaikan sebelum proses lelang proyek.
"Masalahnya, sementara lokasi pengganti belum ada arahan dari pak bupati atau pak sekda," kata dia.
Sedangkan jika tak ada perubahan lokasi, Hanief menyebut proses pembangunan fisik sudah bisa dimulai setelah lebaran Idulfitri mendatang. Sementara soal regol yang menjadi bagian dari cagar budaya, Hanief mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jepara.
"Kami sudah izin TACB itu diperbolehkan (dibangun di lapangan tenis). Asalkan tidak merubah gerbang itu. Nanti kita tetap berikan akses. Nanti posisi bangunan rumah dinas agak maju tiga meter dari pagar," jelas Hanief.
Menanggapi itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo juga memastikan sampai saat ini calon lokasi rumah dinas masih tetap di lapangan tenis tersebut. Meskipun begitu, dia juga mengakui masih ada dinamika. Untuk itu, dia menunggu proses yang tengah berjalan.
"Kita masih diskusi sama pihak museum nasional, apakah diperkenankan untuk membangun rumah dinas (di lapangan tenis belakang pendapa) atau tidak. Kita masih menunggu arahan dari pusat," kata Wiwit.
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) dipastikan akan membangun rumah dinas baru bupati. Namun, untuk lokasinya sampai sekarang masih tarik ulur.
Sebelumnya, rumah dinas bupati Jepara direncanakan akan dibangun di lapangan tenis belakang Pendapa Kabupaten RA Kartini. Di sisi lain, saat ini bangunan pendapa Kabupaten sudah ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Fadli Zon sebagai museum Kartini.
Pemkab Jepara merogoh anggaran kurang lebih Rp 4 miliar untuk membangun rumah dinas bupati Jepara itu. Anggarannya sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah 2026 (APBDJepara 2026).
Namun, sampai sekarang calon lokasi masih tarik ulur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara (DPUPR Jepara) masih bersikukuh lokasinya tetap di lapangan tenis. Sedangkan berdasarkan informasi yang diterima Murianews.com, sebagai sebuah situs cagar budaya, lapangan tenis itu masih masuk dalam kawasan museum.
Pasalnya, di tembok belakang terdapat regol atau gerbang yang masih asli peninggalan era RA Kartini dulu.
Regol itu disebut-sebut menjadi akses Kartini bertemu dengan rakyat di belakang Pendapa Kabupaten. Sehingga posisinya menjadi bagian sangat penting dalam jejak-jejak yang ditinggalkan Pahlawan Nasional itu.
Hanief Kurniawan, Kepala Bidang Tata Ruang di DPUPR Jepara, menyadari adanya dinamika tersebut. Dikatakannya, jika memang museum itu nantinya menjadi tipe A, maka bagiannya tak berhenti hanya pada bangunan pendapa saja. Tetapi sampai lapangan tenis dan pagar atau regol.
"Kemungkinan memang bisa sampai ke lapangan tenis yang direncanakan menjadi rumah dinas," sebut Hanief kepada Murianews.com, Rabu (17/12/2025).
Menunggu...
Jika memang tak boleh dibangun di lapangan tenis, lanjut Hanief, harus ada penyesuaian site plan dan desain yang sudah ada. Rencananya, rumah dinas Bupati Jepara akan dibangun seluas 600 meter persegi, dan lahan itu sesuai dengan lapangan tenis saat ini.
Bila nanti lokasinya berubah, Hanief menyatakan tak perlu menunggu perubahan APBD. Sebab itu hanya revisi minor yang bisa diselesaikan sebelum proses lelang proyek.
"Masalahnya, sementara lokasi pengganti belum ada arahan dari pak bupati atau pak sekda," kata dia.
Sedangkan jika tak ada perubahan lokasi, Hanief menyebut proses pembangunan fisik sudah bisa dimulai setelah lebaran Idulfitri mendatang. Sementara soal regol yang menjadi bagian dari cagar budaya, Hanief mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jepara.
"Kami sudah izin TACB itu diperbolehkan (dibangun di lapangan tenis). Asalkan tidak merubah gerbang itu. Nanti kita tetap berikan akses. Nanti posisi bangunan rumah dinas agak maju tiga meter dari pagar," jelas Hanief.
Menanggapi itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo juga memastikan sampai saat ini calon lokasi rumah dinas masih tetap di lapangan tenis tersebut. Meskipun begitu, dia juga mengakui masih ada dinamika. Untuk itu, dia menunggu proses yang tengah berjalan.
"Kita masih diskusi sama pihak museum nasional, apakah diperkenankan untuk membangun rumah dinas (di lapangan tenis belakang pendapa) atau tidak. Kita masih menunggu arahan dari pusat," kata Wiwit.
Eiditor: Budi Santoso