Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Namun mereka menolak dengan alasan yang dibutuhkan hanyalah undangan rapat. Hingga akhirnya mereka memutuskan menarik massa dan pulang.

”Kami enggak dapat undangan itu. Kami di sana sampai semua pintu ditutup. Saat kami masuk (ruang Setda Jepara), ternyata sepi. Ternyata (para pejabat dan bupati) sudah pada pulang lewat belakang. Kami enggak sempat ketemu bupati lagi,” ungkap Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya Yopi Priyambudi.

Selama perjalanan pulang dan sampai di rumah, Yopi dan kawan-kawannya tak mendapatkan informasi apapun. Yopi pun merasa hanya mendapatkan ’angin surga’ di dalam ruangan perundingan itu. Sebab pada kenyataannya, tak ada perubahan apapun.

Yopi merasa terlena ketika perundingan tersebut. Sebab bupati menyatakan akan  berkomunikasi dengan Pemprov Jateng terkait dinamika yang ada.

Namun di sisi lain, Yopi menyadari betul bahwa tak ada aturan yang memberikan kewenangan terhadap bupati untuk mengubah angka hasil rekomendasi rapat pleno dewan pengupahan.

”Kita terlena di situ. Kita merasa dibohongi. Karena beliau (bupati) berstatemen di media akan berkomunikasi dengan Pemprov Jateng. Harapan kita kan, apa yang disampaikan itu direalisasikan. Tapi endingnya seperti itu. Kita belajar dari bupati-bupati sebelumnya, kan, sama seperti ini, tidak ada bedanya,” ungkap Yopi.

Pagi tadi, Yopi mendapatkan informasi dari seorang pejabat di dewan pengupahan, bahwa berita acara rekomendasi dewan pengupahan dikirim kepada gubernur pukul 10.00 WIB. Namun saat dia minta dokumentasinya, sampai saat ini belum ada jawaban.

Melihat situasi terkini, Yopi hanya tinggal berharap agar gubernur Jateng bermurah hati berpihak kepada buruh. Yaitu menetapkan UMK Jepara dengan penghitungan nilai alfa 0,9 dan merealisasikan UMSK 2026.

Kenaikan UMK Jepara 2026... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler