Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JeparaGudang mebel Pijar Sukma di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terbakar hebat, Selasa (6/1/2026).

Pantauan Murianews.com, api sangat besar menyelimuti gudang bagian belakang. Tiga armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Dua armada dari samping gudang, satu armada dari arah depan.

Hingga berita ini ditulis, masih terdengar suara-suara ledakan besar dari dalam gudang yang terbakar. Gudang yang beralamat di RT 41 RW 7 ini memproduksi mebel jenis garden. 

Sementara di area api yang terus membesar, adalah tempat produksi mebel mentah. Isinya berupa kayu, rotan hingga busa yang mengakibatkan api mudah membesar.

Adam Raka (26), warga setempat pertama kali melihat asap membumbung tinggi mulai pukul 16.30 WIB. Gudang mebel itu milik warga negara asing.

”Tadi saya lihat awalnya asap membumbung tinggi. Saat saya mendekat, api sudah besar. Ledakan-ledakan juga terdengar,” kata dia.

Dari amatannya, para pekerja saat kebakaran terjadi sudah beranjak pulang. 

Sepanjang ingatannya, baru kali ini gudang Pijar Sukma mengalami kebakaran. Sehingga insiden ini sangat menggegerkan warga.

Hingga berita ini ditulis, tiga armada pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api. Belum diketahui penyebab kebakaran ini.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler