Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pada tahun 2026 ini, ada puluhan ruas jalan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) yang akan diperbaiki atau dimuluskan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana memuluskan jalan dengan dana utang atau pinjaman daerah kepada Bank Jateng.

Semula, tahun 2026 utang yang diajukan sebesar Rp 164 miliar. Anggaran itu direncanakan untuk memuluskan 47 ruas jalan kabupaten.

Namun karena ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tahun ini sebesar Rp 232 miliar, akhirnya jumlah pengajuannya dikurangi menjadi Rp 100 miliar.  Sehingga, jalan kabupaten yang dimuluskan tinggal 32 ruas, dengan panjang total 63.763 meter.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo memastikan seluruh dana utang itu diperuntukkan pada perbaikan jalan kabupaten. Penurunan TKD itu memaksanya untuk menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan daerah.

”Prioritasnya (dana utang) tetap untuk (perbaikan) jalan 100 persen,” kata Wiwit, Jumat (9/1/2026).

Berikut daftar ruas jalan Kabupaten Jepara yang dimuluskan dengan dana utang 2026:

  1. Peningkatan Jalan Daren - Batas Kudus di Kecamatan Nalumsari, dengan anggaran Rp 2,6 miliar
  2. Peningkatan Jalan Damarjati - Banyuputih, anggarannya Rp 5,7 miliar

Daftar Pebaikan Jalan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler