Tangani Dampak Bencana, Jepara Ajukan Ratusan Miliar ke Pusat
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 20 Januari 2026 14:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Anggaran ratusan juta rupiah diajukan kepada pemerintah pusat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto menyebut ada dua jenis anggaran yang diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pertama, anggaran penanganan darurat bencana. Nominalnya sekitar Rp 1 miliar. Anggaran ini dipakai untuk membayar kebutuhan-kebutuhan mendesak. Seperti untuk menyewa alat berat, membuat tanggul-tanggul kecil dan lainnya dalam penanganan bencana.
“Kami sudah ajukan sekitar Rp 1 miliar. Tapi belum cair. Jadi berkolaborasi dengan BTT (Biaya Tak Terduga) Jepara,” kata Arwin, Selasa (20/1/2026).
Ke dua, anggaran hibah rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Nilainya Rp 100 miliar lebih. Anggaran itu akan digunakan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi dampak bencana di Desa Tempur, Kecamatan Keling. Seperti untuk jalan putus di Kaliombo, pengembalian tanggul-tanggul jalan yang hilang dan pembuatan jembatan yang putus.
Selain itu, anggaran itu juga akan digelontorkan untuk membuat sodetan di Sungai Pasokan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo. Anggaran itu disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara. Kemudian, akan diajukan oleh BPBD kepada BNPB.
“Nanti pelaksanaannya di Dinas PUPR, di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis,” jelas Arwin.
Anggaran BTT...
- 1
- 2



