Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Ratusan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) per 1 Februari 2026.

Pengangkatan itu menimbulkan kesenjangan di kalangan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status apapun.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan SDM (BKSDM) Jepara, ada 103 guru honorer yang masuk kategori R5 dan 52 honorer non database. Nasib mereka saat ini masih terkatung-katung.

M Arif Alfiyanto (31), Ketua Aliansi Honorer Non Database Gagal CPNS Jepara menyatakan, nasibnya dan kawan-kawannya sampai saat ini masih tak jelas.

Setelah ada aturan pelarangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah, kendati masih tetap bekerja seperti biasanya, nasib mereka terkatung-katung.

Alhamdulillah-nya, kami masih bisa bekerja di tempat masing-masing. Tapi kami belum tahu ke depan seperti apa. Tinggal nunggu saja akhir bulan ini, apakah tetap mendapat gaji seperti biasanya, atau mungkin tidak diperpanjang lagi, kami belum tahu nasib kami,” ungkap penjaga malam di Kecamatan Donorojo itu saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).

Aliansi yang dipimpin Arif itu berisi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru sebanyak 52 orang. Rata-rata, mereka sudah mengabdi selama lima tahun. Gaji mereka jauh dari kata layak.

”Teman-teman guru ada yang gajinya Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu per bulan,” sebut Arif.

Badan Gizi Nasional... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler