Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Hanya karena mendaftar selesksi CPNS pada 2023, oleh sistem dan aturan pemerintah pusat, mereka tak bisa mendaftar sebagai PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu. Mereka pun tak bisa berbuat apapun.

Di tengah kondisi mengenaskan itu, tiba-tiba pemerintah pusat, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK.

Di Jepara, ada 112 kepala SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini sangat memukul perasaan tenaga honorer seperti Arif dan 51 kawannya.

”Soal itu, kami merasa tidak dimanusiakan. Teman-teman guru yang gajinya sangat kecil itu, lebih lama pengabdiannya dari saya. Tapi tidak diangkat menjadi PPPK,” tegas Arif.

Padahal, kata Arif, masa pengabdian 52 tenaga honorer itu dipastikan jauh lebih lama dibanding pegawai SPPG, yang baru sekitar satu tahun bekerja.

Memandang kebijakan timpang itu, Arif berharap pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah juga segera mengangkat mereka menjadi PPPK.

”Bagi kami, harapan itu bukan masalah apa-apa, tapi soal memanusiakan manusia dan hak kita saja,” tandas Arif.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler