Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Ratusan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) per 1 Februari 2026.

Pengangkatan itu menimbulkan kesenjangan di kalangan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status apapun.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan SDM (BKSDM) Jepara, ada 103 guru honorer yang masuk kategori R5 dan 52 honorer non database. Nasib mereka saat ini masih terkatung-katung.

M Arif Alfiyanto (31), Ketua Aliansi Honorer Non Database Gagal CPNS Jepara menyatakan, nasibnya dan kawan-kawannya sampai saat ini masih tak jelas.

Setelah ada aturan pelarangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah, kendati masih tetap bekerja seperti biasanya, nasib mereka terkatung-katung.

Alhamdulillah-nya, kami masih bisa bekerja di tempat masing-masing. Tapi kami belum tahu ke depan seperti apa. Tinggal nunggu saja akhir bulan ini, apakah tetap mendapat gaji seperti biasanya, atau mungkin tidak diperpanjang lagi, kami belum tahu nasib kami,” ungkap penjaga malam di Kecamatan Donorojo itu saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).

Aliansi yang dipimpin Arif itu berisi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru sebanyak 52 orang. Rata-rata, mereka sudah mengabdi selama lima tahun. Gaji mereka jauh dari kata layak.

”Teman-teman guru ada yang gajinya Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu per bulan,” sebut Arif.

Badan Gizi Nasional... 

Hanya karena mendaftar selesksi CPNS pada 2023, oleh sistem dan aturan pemerintah pusat, mereka tak bisa mendaftar sebagai PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu. Mereka pun tak bisa berbuat apapun.

Di tengah kondisi mengenaskan itu, tiba-tiba pemerintah pusat, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK.

Di Jepara, ada 112 kepala SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini sangat memukul perasaan tenaga honorer seperti Arif dan 51 kawannya.

”Soal itu, kami merasa tidak dimanusiakan. Teman-teman guru yang gajinya sangat kecil itu, lebih lama pengabdiannya dari saya. Tapi tidak diangkat menjadi PPPK,” tegas Arif.

Padahal, kata Arif, masa pengabdian 52 tenaga honorer itu dipastikan jauh lebih lama dibanding pegawai SPPG, yang baru sekitar satu tahun bekerja.

Memandang kebijakan timpang itu, Arif berharap pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah juga segera mengangkat mereka menjadi PPPK.

”Bagi kami, harapan itu bukan masalah apa-apa, tapi soal memanusiakan manusia dan hak kita saja,” tandas Arif.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler