Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Percakapan itu berisi kalimat-kalimat tak senonoh. Parahnya lagi, terduga pelaku sering mengirim link video asusila kepada korban.

Sebagai seorang santri yang juga penghafal alquran, saat dikirimi link-link video asusila tersebut, korban sempat mengingatkan kiainya, bahwa menurutnya, menonton video semacam itu hukumnya haram.

"Tapi kianya bilang, akan diajari agar tidak menjadi haram (menonton video asusila)," jelas Erlinawati.

Selama melakukan hubungan badan, lanjut dia, terduga pelaku kerap mendokumentasikannya. Parahnya, dokumentasi itu dikirimkan kepada korban. Ha itu tentu membuat korban semakin tertekan dan tak berdaya.

Saat kasus ini diketahui orang tua korban, pelaku sempat didesak dan akhirnya mengakui perbuatannya. Biadabnya, terduga pelaku bukannya bertanggungjawab, malah menawarkan damai.

Tawaran damai itu, kata Erlinawati, berupa uang Rp 5 juta dan dua petak tanah di Desa Sumosari, Kecamatan Batealit.

"Tapi keluarga menolak. Mereka ingin hukum tetap ditegakkan. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada polisi," pungkas Erlinawati.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler