Dugaan Pencabulan Santriwati di Jepara, Korban Serahkan Barang Bukti
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 3 Maret 2026 19:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Penyidikan kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) kepada santriwati di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus berjalan. Terbaru, pihak korban menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi.
Kuasa hukum korban, Erlinawati mengatakan, hari ini, Selasa (3/3/2026) pihak penyidik kembali meminta keterangan kepada keluarga santriwati berusia 19 tahun itu.
”Hari ini yang dimintai keterangan adalah ayah korban. Beberapa hari lalu, korban dan adik serta ibunya juga sudah dimintai keterangan. Kalau ditotal sudah empat kali (dimintai keterangan),” sebut Erlina.
Dalam pemeriksaan kali ini, Erlina juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Kepada penyidik, pihaknya memberikan rekaman percakapan pesan singkat antara pengasuh itu dengan korban, foto dan penyimpanan data.
”Ada bukti chatting dan gambar (foto selfie oleh pengasuh) yang kami serahkan. Ada juga flashdisk dan handphone korban,” sebut Erlina.
Sebelum kasus ini naik tahap penyidikan, Erlina telah memberikan bukti percakapan kepada penyidik. Namun masih dalam bentuk cetakan kertas.
”Yang sekarang kami tambahkan bukti percakapan lengkap, riwayat komunikasi antara korban dan terlapor. Termasuk foto selfie (antara terlapor dan korban) yang diambil oleh terlapor,” jelas Erlina.
Bukti-bukti tambahan itu, bagi Erlina sangat penting untuk memperkuat proses pembuktian kepada penyidik. Sehingga diharapkan, konstruksi kasus ini bisa segera terang benderang.
Memberikan Kepastian Hukum...
- 1
- 2



