Bocah 9 Tahun di Jepara Meninggal Terlindas Mobil saat Bermain
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 30 Maret 2026 18:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Nasib tragis dialami bocah berusia sembilan tahun Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Bocah malang itu meregang nyawa usai terlindas mobil saat bermain di halaman rumah, Senin (30/3/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Riyanto menceritakan, insiden tragis itu bermula ketika sekitar pukul 12.30 WIB, mobil kijang bernomor Polisi K 1264 WU yang dikemudikan oleh Choiri, yang merupakan tetangga korban, melaju dari arah barat di Jalan Raya Ngasem - Klampitan.
Mobil kijang kotak itu melaju dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi hilang kendali.
”Pengemudi sedang mengantuk,” kata Riyanto saat dikonfirmasi Murianews.com.
Akibatnya, mobil yang dikemudikan itu berjalan ke arah kanan dan keluar dari badan jalan. Pada saat bersamaan, di TKP sedang ada korban yang sedang bermain di pinggir jalan.
”Halaman rumah korban memang berbatasan langsung dengan badan jalan. Mobil kijang kemudian menabrak korban yang sedang bermain di halaman rumahnya yang berbatasan dengan jalan,” terang Riyanto.
Luka Parah...
- 1
- 2



