Pemkab Jepara Terapkan WFH ASN hingga Kurangi Perjalanan Dinas
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 1 April 2026 16:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil neraga (ASN). Harapannya, kebijakan itu dapat mengungari pengeluaran pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar telah memberi arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu. Mereka diminta untuk segera menyusun pola kerja untuk WFH atau work from office (WFO).
”Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026. Pelaksanaannya setiap hari Jumat,” sebut Ary saat dikonfirmasi Murianews.com, Rabu (1/4/2026).
Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, tak semua ASN bisa ikut WFH.
Kebijakan ini berlaku dengan pengecualian untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.
Sedangkan, beberapa layanan yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman, serta ketertiban umum.
”Prinsipnya adalah WFH ini jangan sampai menurunkan kinerja. Pelayanan publik tetap harus jadi yang utama. Jangan sampai ganggu target-target,” jelas Ary.
Menurut Ary, pelaksanaan WFH ASN ini diharapkan bisa terjadi efisiensi anggaran pemerintah. Antara lain dengan menghemat beban listrik di kantor, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa pos anggaran lainnya.
Pengurangan Perjalanan Dinas...
- 1
- 2



