Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JeparaPertamina masih melarang adanya jual beli bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Akibatnya, warga tak bisa menggunakan lagi kendaraannya.

Petinggi Desa Karimunjawa, Arif Setiawan menyebut, larangan pembelian pertalite bagi pengecer di SPBU berlangsung sejak sepekan terakhir. Padahal, sejauh ini pengecer masih bisa beli sekitar 400-500 liter.

Keberadaan pengecer sangat krusial bagi masyarakat. Terutama mereka yang berada di Pulau Kemujan, Parang, Nyamuk atau Genting yang letaknya jauh dari Karimunjawa. Bahkan harus menempuh jalur laut untuk sampai ke SPBU Karimunjawa.

Karena di pengecer tak ada stok, mau tidak mau warga membeli di SPBU yang hanya ada satu-satunya di Kepulauan Karimunjawa itu. Antrean panjang pun tak terelakkan.

"Sampai hari ini masih sama kondisinya. Antrean di SPBU sampai ratusan meter. Karena semua masyarakat harus beli langsung di SPBU dengan pelayanan terbatas," kata Arif, Rabu (1/4/2026).

Sebagai petinggi, dia pun tak bisa berbuat banyak saat warganya mengadu soal masalah ini. Sebab kebijakan ini berada di bawah kewenangan Pertamina.

Dampak paling parah dirasakan masyarakat di Pulau Nyamuk, Parang dan Genting. Kebijakan ini jelas membuat mereka tak berdaya.

Jalan Kaki...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler