Berawal Cekcok di Medsos, Remaja Jepara Diduga Dikeroyok Teman
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 3 Juni 2026 11:32:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melaporkan sejumlah orang ke pihak kepolisian. Pasalnya, dia diduga telah dikeroyok sejumlah orang setelah cekcok di media sosial (medsos).
Dalam laporan aduan polisi nomor: STPLP/344/VI/2026/Reskrim pada 1 Juni 2026, dia mengadukan empat orang kepada polisi. Mereka berinisial AZ, DN, DI dan IB.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut, insiden dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 Juni 2026. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Pantai Kartini dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Diceritakan, sebelum pengeroyokan itu, korban membuat status di Instagram berisi narasi sindir-sindiran dengan adiknya. Namun terlapor atas nama AZ merasa tersindir dan tidak menerimakan konten tersebut.
Kemudian, korban mengirim pesan singkat WhatsApp kepada AZ dengan kalimat ”TEMAN TEMAN PS PADA PANAS SEMUA.”
Kemudian, isi pesan tersebut ditangkap layar oleh AZ dan dibuat status di medsosnya. Konten itu lalu dilihat teman-teman PS korban dan mereka tidak menerimakan.
Setelah itu, mereka mengajak bertemu korban di Pantai Kartini untuk menyelesaikan masalah. Di lokasi itu, korban diduga dikeroyok hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyatakan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
”Kami sudah terima laporan aduannya. Saat ini sedang proses penyelidikan,” terang AKP Wildan, Rabu (3/6/2026).
Editor: Dani Agus



