Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih terus mendalami kasus penggerebekan modin berinisial AS (36) di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari di rumah perempuan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, penyidik juga telah melakukan visum terhadap perempuan berinisial AY (21).

”Nanti perkembangannya akan kami update,” kata Wildan, Rabu (3/6/2026).

Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Termasuk AY dan AS. Berdasarkan pengakuan keduanya, AS dan AY mengakui ada hubungan.

”Karena sama-sama dewasa, tidak ada (dugaan) pencabulan. Ini murni karena yang bersangkutan ada hubungan satu sama lain,” ungkap Wildan.

Wildan juga mengungkapkan, hubungan AS dan AY semula adalah murid dan guru ngaji. AY sudah menjadi murid ngaji AS sudah bertahun-tahun.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan itu terjadi di rumah salah satu warga Desa Tunggulpandean, Minggu (31/5/2026) pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Wildan menerangkan bahwa sekitar pukul 00.30 WIB, warga setempat memergoki modin berinisial AS, memasuki rumah perempuan AY (21) yang merupakan pekerja swasta. Warga yang curiga, kemudian menunggui sekitar rumah itu hingga pukul 04.00 WIB.

Saat modin keluar rumah itu, warga langsung menggerebek dan mengamankan.

”Kami masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti lain. Penyelidikan masih jalan terus,” tegas Wildan.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler