Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Agar bisa masuk penerima peningkatan kesejahteraan ini, guru madrasah non ASN itu harus tercantum dalam database Kemenag.

Langkah ini juga sekaligus untuk memastikan tunjangan peningkatan kesejahteraan itu tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

”Memang guru madrasah itu direkrut oleh pihak yayasan, tapi nanti harus terdaftar di Kemenag,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo mendukung penuh apresiasi untuk guru madrasah non ASN ini.

Mengingat kontribusi guru madrasah itu untuk Jepara memang riil. Aktivitas pengajaran lembaga pendidikan keagamaan itu melengkapi kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan sekolah baik yang dinaungi pemerintah daerah maupun swasta.

Jumlah Guru Madrasah

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler