Jepara Bakal Diserbu Investasi dari China, Hongkong dan Singapura
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Juli 2026 21:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Iklim investasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terus berkembang. Terbaru, investor China, Hongkong dan Singapura akan menyerbu Kota Ukir.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Arif Darmawan menyebut, investor dari tiga negara itu akan bergabung dan mendirikan perusahan Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong.
”Investasi awal yang dilaporkan sebesar Rp 10,1 miliar,” sebut Arif, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan pengajuan kepada DPMPTSP, perusahaan itu bernama PT Peak Nusantara Industrial. Perusahaan ini akan bergerak berdasarkan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) dengan kode 15121, yaitu industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi.
Arif menyebut, Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan itu telah terdaftar pada 2024 lalu. Pihaknya juga pernah menghadiri kegiatan konsultasi publik pada November 2025.
”Tapi saat itu masih hamparan lahan,” kata Arif.
Sampai saat ini, Arif belum menerima laporan terkait progres investasi PT Peak Nusantara Industrial itu. Namun beberapa waktu lalu sudah pernah dilakukan seremonial di lokasi yang bakal dibangun pabrik.
Perizinan
Untuk mendirikan pabrik, Arif melanjutkan pihak perusahaan harus menyelesaikan sejumlah tahapan perizinan. Seperti pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), persetujuan lingkungan, hingga mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG).
”Masih ada beberapa tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum investasi itu dijalankan,” jelas Arif.
Arif mengklaim, saat ini Bumi Kartini masih menjadi salah satu wilayah yang diminati investor. Itu terbukti dengan masih adanya beberapa proyek investasi asing yang masuk.
Dia menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, tercatat 74.451 proyek Pemilik Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 391 proyek Pemilik Modal Asing (PMA).
”Artinya, iklim investasi di Jepara masih bagus. Baik dari dalam maupun luar negeri masih berjalan,” tandas Arif.
Editor: Zulkifli Fahmi



