Kuasa Hukum Kiai Cabul Jepara Yakin 90 Persen Bebas
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 27 Juli 2026 14:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ali menambahkan, saat ini AJ masih menderita penyakit komplikasi. Meskipun begitu, pihaknya tetap kooperatif.
”Kurang sehat, tapi tetap kita hadirkan (kooperatif),” kata Ali.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Jepara, Dian Mario memastikan kondisi AJ sehat. Itu didasarkan pada surat pemeriksaan kesehatan yang diberikan oleh polisi kepadanya.
”Kondisinya sehat dan layak untuk dilakukan penahanan,” tandas Mario.
Editor: Supriyadi



