Kemendikbudristek dipecah tiga, Rektor UMK Beri Tanggapan
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 22 Oktober 2024 18:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Rektor Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah menanggapi perihal pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudritek).
Di pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian ini dibagi menjadi tiga yakni, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Rektor UMK, Prof Darsono menyatakan, ini kemungkinan akan ada intensifikasi dalam tata kelola pendidikan dan kebudayaan Indonesia. Menurut analisanya, hal ini ditujukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan produktivitas pendidikan dan kebudayaan yang ada.
”Tidak hanya berbasis output tapi juga outcome diharapkan bisa baik. Semua itu bisa dilihat dengan meningkatnya kompetensi lulusan-lulusan yang tersedia,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (22/10/2024).
Prof Darsono juga menyatakan, Indonesia itu sangat kaya dengan budaya. Ia menilai pembagian kementerian ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bidang itu dipegang oleh ahlinya.
Dengan demikian pengelolaan bisa lebih terarah dan maksimal. Kemudian keluaran yang dihasilkan diharapkan bagus dan unggul dan berdaya saing.
”Ini semua semata-mata hanya untuk kesejahteraan bangsa kita,” tegas Rektor UMK ini.
Kebijakan ini......
- 1
- 2



