Pembuatan SKCK di Kudus Naik, Sudah Ada 15 Ribu Pemohon
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 3 Juli 2024 21:21:00
Murianews, Kudus – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Kabupaten Kudus hingga bulan Juni 2024 hampir mencapai 16 ribu orang. Adapun keperluannya beragam, terbanyak untuk melamar pekerjaan.
Jumlah total pembuatan SKCK dari bulan Januari hingga Juni 2024 sebanyak 15.676 pemohon. Paling banyak saat bulan Mei, yakni 4.895 orang.
Menurut Kasat Intelkam Polres Kudus Iptu Krisbiantoro, peningkatan pemohon berbarengan dengan masa kelulusan siswa. Mereka mempersiapkan berkas untuk melamar pekerjaan.
”Selain untuk melamar pekerjaan ada beberapa keperluan lain dalam pembuatan SKCK. Semisal untuk melanjutkan sekolah per Juni ada 215 pemohon, mendaftar PNS sebanyak 342 permintaan, mendaftar TNI atau Polri sejumlah 538 orang ,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, SKCK menjadi syarat bagi orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai pejabat publik. Pada bulan Mei 2024 lalu, terdapat 5 pemohon dengan keperluan tersebut.
Ia menuturkan, SKCK sangat penting bagi pelamar kerja. Sebab dokumen tersebut menjadi bukti bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Catatan kriminal tentu menjadi pertimbangan oleh para pencari pekerja maupun lembaga lainnya.
Sedemikian banyaknya pemohon, pihaknya terus mengupayakan pelayanan maksimal. Serta mematuhi standar yang berlaku.
Ia menuturkan, apabila pelayanan tidak sesuai standar siap dikenai sanksi dan memberikan kompensasi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
”Kami membantu masyarakat setiap tahap demi tahap pembuatan SKCK. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami pada pelayanan publik yang mudah. Serta menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dari Polri,” ungkapnya.
Pembuatan SKCK sendiri kini bisa dilakukan di Kantor Sentra Pelayanan Terpadu yang terletak di Polsek Kota. Jam pelayanan dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.
Editor: Dani Agus



