Miris, Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Kudus

Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 4 Juli 2024 11:35:00

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kudus, Kholil sedang menjelaskan terkait data perceraian yang terjadi di Kabupaten Kudus per Juli 2024, Rabu (4/7/2024). (Murianews/Muhamad Fatkhul Huda)
Murianews, Kudus – Perceraian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, per Juli 2024 sudah mecapai angka 400 kasus. Salah satu faktor pemicunya adalah judi online.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Kholil menyebut, rata-rata terdapat sekitar 10 kasus cerai karena judi online. Ia mengungkapkan, para istri geram karena suaminya kecanduan dan malas-malasan bekerja.
Lebih parah lagi tak sedikit suami yang sampai nekat menjual barang berharga di rumah. Tak jarang pula yang sampai menimbun banyak utang.
”Awalnya tergiur bermain judi tapi lama-lama malah menjual atau menggadaikan barang bahkan mengambil uang kerperluan rumah. Istrinya tidak tahan akhirnya pergi ke sini untuk gugat cerai,” katanya kepada Murianews.com, Kamis (4/7/2024).
Ia menuturkan, pemicu perceraian terbanyak per Juli 2024 adalah persoalan ekonomi. Bermula dari situ muncul berbagai macam tindakan yang kurang layak dalam keluarga.
Kasus terbanyak adalah pertikaian yang tak kunjung mereda. Kholil mencatat, faktor tersebut terjadi pada 376 kasus.
Faktor lainnya adalah meninggalkan salah satu pihak sebanyak 20 kasus. Pada kasus ini terjadi di pihak laki-laki atau perempuan yang meninggalkan salah satunya.
Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sangat minim hanya ada satu kasus. Terdapat pula faktor cacat badan yang juga minim dengan angka satu kasus.
”Faktor murtad juga ada, satu kasus di bulan Juni lalu,” jelasnya.
Sebagai informasi kasus gugatan cerai maupun gugatan talak di Kudus per Juli 2024 mencapai 630. Gugatan cerai lebih banyak dengan angka 500 kasus dan gugat talak di angka 130 kasus.
Dari angka tersebut sebagian bisa selesai dengan mediasi. Namun, banyak yang selesai diputusan perceraian seperti kasus diatas.
Kholil mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mempersiapkan pernikahan dengan bijak. Ia mengatakan jangan sampai angka perceraian di Kudus meningkat.
”Kudus relatif sedikit dibandingkan dengan Jepara, Demak, ataupun Pati. Oleh karena itu ini perlu menjadi perhatian bahwa menikah tidak hanya sekedar menikah tapi perlu banyak hal yang harus dipersiapkan,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus