Murianews, Kudus – Pakar Lingkungan Universitas Muria Kudus (UMK) Mochamad Widjanarko menyebut memako pohon merupakan perilaku kontra pembangunan berkelanjutan. Tindakan tersebut dinilai sebagai kelalaian yang berakibat fatal dan merusak ekosistem.
Dosen Mata Kuliah Psikologi Lingkungan itu menyatakan hal ini sama saja tidak menghargai keberadaan pohon sebagai satu-kesatuan ekosistem.
Ia juga menilai, memaku pohon melanggar konsepsi Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Dimana pada salah satu tujuannya adalah menjaga ekosistem daratan.
”Perusakan lingkungan tidak hanya terjadi dalam skala besar seperti penggundulan hutan, penambangan, atau penceraman. Namun, bisa juga terjadi dalam perilaku manusia yang dinilai remeh,” katanya kepada Murianews.com, Jumat (5/7/2024).
Pemakuan pohon sering dilakukan untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Mereka yang melakukan ini tidak memahami manfaat dari pohon tersebut.
Widjanarko mengutarakan pohon-pohon di pinggir jalan telah memberikan udara bersih dan suasana adem. Pohon juga berkontribusi dalam menyerap polusi.
”Secara estetika lingkungan hal ini sangat berdampak pada masyarakat yang lainnya. Mengganggu keindahan alam, mencemari pemandangan,” ujarnya.
Ia menambahkan terkait konsep dasar perilaku pro-ekologis yang perlu dijaga. Pertama, bertanggung jawab pada lingkungan, pengetahuan lingkungan, dan nilai lingkungan.
Widjanarko menghimbau agar pelaku perusakan lingkungan diberikan sanksi tegas. Setidaknya untuk menggugah kesadaran mereka.
”Misal ada yang ketahuan merusak pohon di foto disebarkan di WAG atau website agar menjadi pembelajaran,” terangnya.
Editor: Supriyadi



