Senin, 24 Maret 2025

Murianews, Kudus – Transformasi IAIN Kudus (Institut Agama Islam Negeri Kudus) menjadi UIN Sunan Kudus (Universitas Islam Negeri Sunan Kudus) tinggal selangkah lagi. Proses ini tinggal menunggu Perpres (Peraturan Presiden) untuk mengesahkan transformasi tersebut.

Abdurrohman Kasdi, Rektor IAIN Kudus berharap pada wisuda berikutnya, Perpres tersebut sudah turun. Sehingga dengan demikian sudah tidak ada lagi agenda wisuda IAIN Kudus tetapi sudah UIN Sunan Kudus.

”Kami berandai-andai saja, semoga bisa turun sebelum diadakan wisuda di bulan Oktober 2024. Jadi wisuda yang akan datang sudah menjadi wisudawan UIN Sunan Kudus,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (13/8/2024).

Kasdi mengatakan, dari pengalaman yang sudah pernah dijalani, seleksi paling ketat ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Proses penilaiannya sangat detail dan rigid.

Mulai dari jumlah guru besar hingga mahasiswanya dicek melalui pendidikan tinggi. Pada saat seleksi tersebut IAIN Kudus hampir tidak lolos karena terganjal dengan persoalan aset yang dimiliki.

”Aturannya harus punya tanah minimal 10 hektar. IAIN Kudus punya 10,5 hektare sudah lolos waktu di cek Kemenag tapi saat dinilai KemenPAN-RB, 1,5 hektar dianggap wakaf. Namun, kami terus melakukan upaya untuk menjelaskan hal tersebut hingga bisa diterima,” jelasnya.

Kasdi mengungkapkan, apabila penilaian di KemenPAN-RB sudah lolos biasanya akan cepat keluar Perpresnya. Setelah tahap ini, proses ini dikeluarkannya Perpres tidak perlu melalui penilaian yang lainnya lagi.

Pada beberapa hari lalu, IAIN Kudus beserta 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri melakukan FGD membahas statuta dan Ortaker. Hal tersebut sebagai bentuk respon positif dari keberlanjutan transformasi.

”Proses transformasi membutuhkan kerja keras. Semoga dengan berubahnya status bisa menjadi spirit dan motivasi agar menjadi perguruan tinggi yang lebih baik,” ungkapnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler