Aksi Tolak RUU Pilkada di Kudus Desak Dewan Ikut Kawal Putusan MK
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 23 Agustus 2024 18:45:00
Murianews, Kudus – Massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk ikut mengawal putusan MK.
Pernyataan itu disampaikan saat mereka menemui perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kudus dalam aksi demonstrasi, Jumat (23/8/2024).
Abdul Azizul Ghofar, koordinator aksi mengatakan, meski DPR RI sudah memutuskan untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada tapi prosesnya tetap harus dikawal dan diawasi.
’’Harus terus dikawal hingga waktu pendaftaran berlangsung, takutnya nanti malah tiba-tiba disahkan,’’ katanya kepada Murianews.com, Jumat (23/8/2024).
Mereka pun telah menyiapkan kesepakatan bersama untuk ditandatangani peserta aksi dan perwakilan DPRD. Kesepakatan itu sebagai bukti, mereka bersama-sama ikut mengawal putusan MK agar tidak dibegal DPR RI.
Perwakilan anggota DPRD Kudus, Muhammad Antono saat menyambut massa aksi yang hadir, menyatakan, mendukung secara penuh aspirasi dari para demonstran.
’’Kita mendukung aksi ini, karena kami menolak RUU Pilkada ini,’’ ungkap politisi dari PDIP itu.
Ia mengatakan, seluruh anggota DPRD Kudus diberi undangan untuk menemui massa aksi. Akan tetapi, hanya beberapa anggota yang hadir menemui demonstran.
Ia tidak mengetahui alasan secara pasti alasan dari anggota lainnya tidak hadir saat ini. Namun, ia akan menyampaikan aspirasi massa aksi ke DPR RI.
’’Keputusan ada di DPR RI tapi kami di daerah akan memperjuangkan agar aspirasi massa aksi agar bisa terwujud,’’ jelasnya.
Ia menjelaskan, aspirasi dari demonstran akan segera di ditindaklanjuti. Ia mengutarakan, Senin (26/8/2024) aspirasi akan dinaikkan.
Editor: Zulkifli Fahmi



