Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di PA Kudus Minta Maaf

Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 28 Agustus 2024 12:39:00

Murianews, Kudus – Terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kudus baru-baru ini memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait insiden yang melibatkan tiga mahasiswi magang.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video yang disebarkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada para pendamping korban.
Salah satu pendamping korban, Arya Luqmansyah, membenarkan penerimaan video tersebut. Ia mengatakan jika video klarifikasi dan permintaan maaf dari terduga pelaku telah diterima beberapa waktu lalu.
”Iya, pelaku sudah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf untuk disampaikan kepada korban,” ujar Arya kepada Murianews.com pada Rabu (28/7/2024).
Dalam video tersebut, terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai S, menyatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para mahasiswa magang di PA Kudus.
”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf atas kejadian yang diberitakan di media sosial tentang tindakan pelecehan seksual pada tiga mahasiswi magang di Pengadilan Agama Kabupaten Kudus,” ujar terduga pelaku S dalam video tersebut.
S melanjutkan, niat awalnya adalah untuk memberikan dorongan semangat kepada para mahasiswi. Namun, jika tindakannya dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual, ia menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya.
”Pada awalnya, saya hanya ingin memberikan semangat dan motivasi kepada adik-adik mahasiswi yang ada di PA. Namun, jika tindakan saya dianggap sebuah pelecehan seksual, maka saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena pada saat itu tidak berniat untuk melakukan di luar batas kewajaran,” tambahnya.
Murianews.com berusaha menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait video klarifikasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak terduga pelaku.
Sementara itu, Rektor IAIN Kudus Abdurrohman Kasdi menyatakan jika kasus ini masih dalam proses pembahasan. Menurutnya, rapat terakhir terkait kasus ini telah dilakukan pada Selasa (27/8/2024), namun hasil pembahasan belum bisa diungkapkan.
Kasdi menegaskan bahwa hasil rapat tersebut akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.
”Kami masih menunggu hasil rapat dan akan segera kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kasdi.
Editor: Cholis Anwar