Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus gerap cepat (gercep) tangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kades di Kudus pada anaknya.

Kasus itu pun dalam proses pemeriksaan Dinsos P3AP2KB Kudus usai Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus mendampingi korban kejahatan itu.

Kabid P3A Dinsos Kudus, Any Willianti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan JPPA Kudus dan Polres Kudus untuk menangani persoalan ini.

’’Sebelumnya korban diamankan di Rumah Aman JPPA Kudus, tapi saat ini korban di Rembang, dikembalikan ke saudaranya, bukan ke orang tuanya,’’ ungkapnya kepada Murianews.com, Selasa (15/10/2024).

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dinsos dan PPA Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Upaya itu dilakukan untuk melakukan pendampingan pada korban.

Ia mengatakan, pendampingan dilakukan sebagai upaya pemulihan psikologi korban. Terlebih, Any melanjutkan, pihaknya mendengar keluarga korban di Rembang kondisinya kurang memungkinkan.

’’Kalau dari cerita JPPA, keluarga di Rembang itu neneknya kondisinya kurang bagus. Nanti kita coba koordinasi agar bisa diusahakan mendapat bantuan kesejahteraan,’’ ungkapnya.

Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Dinsos Provinsi Jateng terkait pemberian pelatihan keterampilan pada korban. Ia menyebut di Kabupaten Sukoharjo ada pelatihan keterampilan kecantikan.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler