Serapan Pajak Masih Rendah, Samsat Kudus Akan Lakukan Ini
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 24 Oktober 2024 17:05:00
Murianews, Kudus – Serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga bulan Oktober 2024 ini masih rendah. Terhitung hingga kini serapan pajak masih berada di angka 71 persen.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, penerimaan pajak masih berada di angka Rp 146 miliar. Ia menyebut target yang ditetapkan tahun ini Rp 203 miliar.
”Artinya dalam dua bulan harus bisa mendapat Rp 50 miliar lebih, ini uang dari mana. Sangat berat untuk mencapai 100 persen dalam dua bulan,” ungkapnya kepada Murianews.com, Kamis (24/10/2024).
Selama tahun 2024 ini, lanjutnya, rata-rata penerimaan pajak per bulan sekitar Rp 15 miliar. Capaian ini tentu penurunan ketimbang tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, berbagai alternatif sudah dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Akan tetapi, belum bisa mendokrak sepenuhnya penerimaan pajak.
”Kemarin sempat melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang memiliki tunggakan. Hasilnya sebenarnya lumayan membuat masyarakat sadar tapi kini berhenti sejenak,” ujarnya.
Sukatmo menyebut, dalam menanggapi persoalan penerimaan pajak yang masih minim akan ada program sengkuyung. Ia mengutarakan, program ini dilakukan untuk mengetahui status kendaraan.
- 1
- 2



