Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Kudus – Para pedagang ayam yang menempati kios di Pasar Baru Kudus, Jawa Tengah, menyampaikan keluhan atas keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) ayam di sekitar area pasar yang dinilai mengganggu usaha mereka.

Mereka meminta agar PKL yang berjualan ayam di sekitar Pasar Baru dibatasi hanya sampai pukul 08.00 WIB setiap harinya.

Salah satu pedagang ayam, Zahrotun mengatakan, PKL yang berjualan ayam di luar kios dan menggunakan kendaraan seharusnya ditertibkan.

Menurutnya, keberadaan mereka berdampak negatif pada pedagang yang memiliki kios tetap di dalam pasar.

”Mereka jualan ayam di luar pakai motor, kalau tidak laku bisa keliling. Sementara yang punya kios di dalam jadi tidak ada pembeli,” ujar Zahrotun kepada Murianews.com, Rabu (30/10/2024).

Zahrotun menambahkan, pedagang yang memiliki kios sudah membayar retribusi dan biaya Pengelolaan Kios Daerah (PKD).

Jika dagangan mereka tidak laku, maka penghasilan untuk menutupi biaya tersebut akan sulit diperoleh.

Selain itu, ia menyebut jika para PKL sering menjual ayam dengan harga lebih rendah, karena membawa barang dalam jumlah besar, sehingga pembeli cenderung memilih PKL daripada kios.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler