Razia Karaoke, Petugas Gabungan Sita Miras dan Alat Karaoke di Kudus

Muhamad Fatkhul Huda
Sabtu, 9 November 2024 15:47:00

Murianews, Kudus – Petugas Gabung yang terdiri dari Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, dan Satpol PP Kudus, Jawa Tengah menggelar razia karaoke.
Razia yang digelar Jumat (8/11/2024) semalam. Hasilnya, petugas menyita sejumlah minuman keras (miras) dan alat karaoke.
Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin mengatakan, operasi ini menyasar ke kafe karaoke yang berada di Kecamatan Jati. Langkah itu dilakukan lantaran kafe karaoke itu masih nekat buka meski tahu melanggar perda.
”Sasaran pertama di kafe sekitar Kecamatan Jati, kondisinya sudah buka tapi belum ada pengunjungnya,” terangnya kepada Murianews.com, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengatakan, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah didalami, terdapat 29 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa alat karaoke yang ada di sana sebagai barang bukti.
”Saat ini barang bukti sudah disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus sebagai bukti pelanggaran perda. Selain itu, pihak pengelola juga dibawa untuk dibina dan dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.
- 1
- 2