Sempat Putus Asa, Akhirnya Parijoto Muria Resmi Terdaftar di BPOM
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 11 November 2024 18:26:00
Murianews, Kudus – Parijoto Muria akhirnya mendapatkan persetujuan penggunaan bahan baku pangan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua Gapoktan Parijoto Muria Kudus, Triyanti mengaku sempat putus asa dalam mendaftarkan Parijoto Muria ke BPOM. Dia mengaku jika pendaftaran parijoto sebagai bahan makanan standar sangat sulit.
”Pendaftaran kami lakukan sejak 2019, sempat menyerah karena sulit. Harus menyertakan 9 bukti yang menyatakan parijoto memiliki kandungan yang aman untuk makanan,” ujarnya kepada Murianews.com, Senin (11/11/2024).
Meski sempat menyerah, ia kemudian bangkit memperjuangkan itu kembali. Hal itu didasari oleh dorongan temannya, Mohammad Riza yang merupakan seorang peneliti.
Selain itu, ada fasilitas dari salah seorang Deputi Standar Pangan BPOM Pusat. Akhirnya semangat untuk melanjutkan pendaftaran itu.
”Dulu waktu ada pameran juga sempat curhat ke Pak Jokowi. Semoat dimintai nomor WA. Lalu, saat istirahat ditemui BPOM tapi belum menghasilkan,” ujarnya.
Setelah menunggu penantian dan melakukan perjuangan panjang akhirnya surat itu keluar. BPOM akhirnya memberikan keterangan, Parijoto Muria layak sebagai bahan olahan makaman yang aman melalui surat tanggapan BPOM nomor: T-SD.03.09.1.5.09.24.167.
Ia menambahkan, dari sekian banyak jenis parijoto memang hanya parijoto Muria yang mendapatkannya. Sebab parijoro Muria yang bisa digunakan sebagai bahan makanan, sedangkan yang lainnya tidak bisa.
”Alhamdulillah perjuangan kami akhirnya bisa tercapai. Ini memang perlu diperjuangkan karena berpengaruh pada produk hasil olahan parijoto. Semua elemen diuntungkan atas hal ini mulai dari petani, pedagang, dan pelaku UKM yang memanfaatkan parijoto Muria,” jelasnya.
Triyanto berharap, ke depannya Parijoto Muria bisa lebih terkenal ke seluruh penjuru. Parijoto Muria merupakan tanaman asli Indonesia dan harus menjadi kebanggan tersendiri.
Editor: Cholis Anwar



