Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Fenomena money politic atau politik uang masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Praktik ini dinilai mencederai demokrasi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, politik uang ibarat lingkaran setan yang sulit diputus. Fenomena ini menciptakan efek sebab-akibat yang terus berulang.

”Money politic itu sumber uangnya entah dari mana, bisa saja kalau terpilih nanti pikirannya hanya untuk balik modal. Atau jangan-jangan jika dia petahana, uang yang digunakan untuk politik uang berasal dari hasil korupsi,” ungkap Yudi kepada Murianews.com pada Jumat (29/11/2024).

Dalam agenda penandatanganan komitmen dan sosialisasi anti korupsi di Pengadilan Agama Kudus pada Jumat (29/11/2024) kemarin, Ia menegaskan jika praktik politik uang adalah bentuk pelanggaran yang tergolong tindak pidana.

Sehingga hal ini tidak seharusnya terjadi dalam kontestasi demokrasi. Selain itu, tindakan ini hanya akan merugikan masyarakat.

“Uang dari money politic tidak sebanding dengan kerugian yang akan dihadapi masyarakat nantinya. Takutnya, anggaran seperti APBD untuk kesehatan, pendidikan, dan lainnya, justru dicaplok demi kepentingan pribadi,” terangnya.

Yudi menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk memberantas praktik politik uang. Penindakan tegas diperlukan agar tindakan ini tidak terus berulang.

”Penegak hukum harus jeli dan tegas. Banyak money politic dilakukan oleh tim sukses kandidat. Siapa saja yang tertangkap basah atau ada informasi terkait harus langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tolak Politik Uang...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler